Ibnu Hazm
imam Fiqih, Filosof & Sastrawan Abad ke-4 H
Ibnu Hazm (bahasa Arab: ابن حزم) adalah seorang sejarawan, ahli fikih, dan imam Ahlus Sunnah di Spanyol Islam Ia dikenal karena produktivitas keliteraturannya, luas ilmu pengetahuannya, dan kepakaran dalam bahasa Arab. Ia adalah seorang pendukung dan ahli fikih yang terkemuka dari Mazhab Zhahiri, dan disebutkan telah menghasilkan karya tulis sebanyak 400 judul, meski kini yang masih dapat ditemui hanya 40 judul saja, yang mencakup berbagai topik seperti hukum Islam, sejarah, etika, perbandingan agama, akidah dan lain-lain.
Nama lengkapnya adalah Abu Muhammad Ali bin Ahmad bin Said bin Hazm. Ia dilahirkan pada 7 November 994 M di Córdoba, Kekhilafahan Kordoba dan wafat pada 15 Agustus 1064, di Mantha Lisha, dekat Sevilla.
Kelahiran dan Nasab
Ali bin Ahmad bin Said bin Hazm bin Ghalib bin Shalih bin Sufyan bin Yazid lahir di timur kota Cordoba, Andalusia (sekarang Spanyol), pada hari terakhir bulan Ramadhan tahun 384 Hijriyyah. Nama panggilan dan kunyahnya adalah Abu Muhammad, dan lebih dikenal dengan nama Ibnu Hazm.
Nenek moyangnya yang tertinggi pergi dari Persia menuju Andalusia. Ia dan keluarganya mempunyai kedudukan yang cukup sejak mereka sampai di Andalusia.
Masa kecil
Ibnu Hazm mampu menghafal Al-Qur'an saat usia yang masih sangat muda, belajar sastra Al-Qur'an dan hukum-hukumnya, juga yang terkandung dalam Al-Qur'an dari kisah dan berita lainnya. Ia belajar menulis dan selalu melatih kaligrafinya. Ia juga menghafal banyak syair.
Pujian Ulama
Sha'id Al-Andalusi berkata, "Penduduk Andalusia sepakat bahwa Ibnu Hazm adalah sumber ilmu-ilmu keislaman dan yang paling luas pengetahuannya."
Adz-Dzahabi berkata, "Padanya berakhir kepintaran dan kejelian berfikir. Ilmunya sangat luas tentang Al-Qur'an, As-Sunnah, mazhab-mazhab fikih dan sekte, bahasa Arab, sastra, logika dan syair dengan kejujuran dan keagamaannya."
Al-Ghazali berkata, "Aku menemukan sebuah buku tentang asma Allah karangan Muhammad bin Hazm, sebagai bukti akan keagungannya dalam menghafal dan alur pemikirannya."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar